Materi II(day2)Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi

 Materi II(day2)

Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi 

Oleh:Prof. Dr. Haryono Umar,SE., Ak., M.Sc.,CA


Kita lihat bagaimana kasusnya Indonesia dikenal sebagai kerajaan maritim, foto di antara dua silang yaitu senyawa dan lautan agar keseluruhan perdagangan di dunia melewati Indonesia. Indonesia menerapkan minyak sejak 1971 sampai sekarang Indonesia bisa sampai luar ketika anda punya karakter,kopetensi-skill-pengetahuan.

Sekarang kita lihat Indonesia disebut sebagai negara besar, tapi sayangnya kita dirusak oleh koruptor harusnya Indonesia sudah tangguh mandiri, tapi penjajah, koruptor semakin banyak dan merajalela.

Unsur korupsi -psl 2&3 UU 31/99

Korupsi-UU 31 th 1999-30 jenis

Tindak pidana korupsi

1.penyuapan

2. Penggandaan uang

3. Pemerasan

4.pencucian uang

Indonesia masih belum menjadi negara bahagia,jadi tugas kita adalah membuat Indonesia menjadi negara bahagia, kejahatan korupsi banyak macamnya pertama dari sudut pandang luar dan sempit. Korupsi dalam artian luas maka semua penyelewengan kita anggap korupsi, tapi yang kita lihat adalah korupsi dalam artian sempit yang sesuai dengan UU.  Rata-rata orang korupsi yang memiliki kewenangan.

Ada 3 macam orang bisa berbuat korupsi

1. Orang korupsi karena ada kesempatan

2. Orang korupsi karena ada tekanan

3. Pembenaran

Kehilangan integritas, ada  level integritas pertama patuh, instiqomah, bahagia.


Lihat teman saya:iklil

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HIMATUL FATIA RAMADHANI MY HOLIDAY 2025

HIMATUL FATIA MY HOLIDAY

HIMATUL FATIA RAMADHAN KAREM